Minggu, 19 Juni 2016

TUGAS KHUSUS PKPA BIDANG RUMAH SAKIT (RSUD KOTA BEKASI)



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sehat adalah sebuah kondisi maksimal, baik dari fisik, mental dan sosial sehingga dapat melakukan suatu aktifitas yang menghasilkan sesuatu. Kesehatan dapat diartikan sebuah investasi penting untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu hal penting dalam kesehatan fisik berupa organ tubuh yang fungsinya dapat digunakan secara maksimal dan sempurna, salah satunya yaitu organ jantung.
 Jantung adalah salah satu organ vital manusia yang terletak di dalam rongga dada. Organ ini memiliki fungsi yang sangat besar bagi kelangsungan hidup manusia. Jantung berperan dalam sistem sirkulasi dan berfungsi sebagai alat pemompa darah. Kontraksi dan relaksasi yang teratur dari otot-otot jantung memungkinkan darah yang mengandung banyak oksigen dari paru-paru dipompakan ke seluruh tubuh dan darah yang berasal dari seluruh tubuh dipompakan ke dalam paru-paru pada saat yang bersamaan
Gaya hidup, pola makan serta kebisaan yang kurang baik berdampak pada meningkatnya jumlah pasien sakit jantung dan gangguan kardiovaskular, untuk itu deteksi dini penting dilakukan guna menekan angka kematian akibat sakit jantung dan pembuluh darah, salah satu metode pendeteksiannya berupa pemeriksaan di laboratorium kateterisasi (Catheterization laboratory). Dalam hal ini RSUD Bekasi selaku fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan dimana kebutuhan akan pelayanan Teknik Kardiovasuler akan cenderung meningkat sehubungan dengan meningkatnya prevalensi penyakit kardiovaskuler.
Menurut peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2014 tentang standar pelayanan teknik kardiovaskuler. Standar Pelayanan Teknik Kardiovaskuler adalah pedoman yang diikuti oleh Teknisi Kardiovaskuler dalam melakukan pelayanan kesehatan. Teknik Kardiovaskuler adalah bentuk pelayanan kesehatan kepada Klien berupa teknik pemeriksaan terhadap kelainan kardivaskuler dengan menggunakan peralatan teknik sonografi vaskuler, teknik sonografi ekhokardiografi, teknik elektrokardigrafi dan tekanan darah, serta teknik kateterisasi jantung.
Tujuan dari kegiatan Cath-Lab ini adalah untuk mengetahui standar prosedur operasional (SOP) dari sisi kefarmasian mengenai definisi, pemakaian alat kesehatan (Alkes), pemakaian bahan habis pakai (BHP), tindakan medis, sampai dengan tarif yang di acc oleh INA-CBGs dan BPJS yang dipakai selama prosedur kegiatan di cath-lab tersebut.

B.       Tujuan
1.    Mengetahui dan  memahami kegiatan kateterisasi jantung dan teknik kardiovaskular di Laboratarium Kateterisasi (Catheterization laboratory) di RSUD Bekasi pada periode Maret sampai dengan April 2016.
2.    Mengetahui dan memahami Standar Prosedur Operasional (SOP) yang berkaitan dengan kegiatan kateterisasi jantung dan teknik kardiovaskular dari sisi kefarmasian selaku calon Apoteker di Laboratarium Kateterisasi (Catheterization laboratory) di RSUD  Bekasi pada periode Maret sampai dengan April 2016.

 
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Teknik Kardiovaskuler
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Teknik Kardiovaskuler. Standar Pelayanan Teknik Kardiovaskuler adalah pedoman yang diikuti oleh Teknisi Kardiovaskuler dalam melakukan pelayanan kesehatan. Teknik Kardiovaskuler adalah bentuk pelayanan kesehatan kepada Klien berupa teknik pemeriksaan terhadap kelainan kardivaskuler dengan menggunakan peralatan teknik sonografi vaskuler, teknik sonografi ekhokardiografi, teknik elektrokardigrafi dan tekanan darah, serta teknik kateterisasi jantung.
Proses kateterisasi jantung untuk memastikan ada atau tidaknya penyempitan koroner, berat ringannya penyempitan dan lokasi penyempitan.  Tindakan kateterisasi dapat dilakukan di Cath Lab. Catheterization laboratory (cath lab) atau laboratorium kateterisasi merupakan ruangan yang secara khusus di dedikasikan untuk proses kateterisasi. Kateterisasi jantung merupakan tindakan kardiologi invasif. Dalam prosedur ini, dokter memasukkan tabung tipis khusus yang disebut kateter ke dalam atau dekat jantung. Pasien yang menjalankan tindakan ini umumnya, akan mendapatkan anastesi (mati rasa) lokal. Kateter dimasukkan melalui kulit dan masuk ke salah satu pembuluh darah sampai masuk ke dalam jantung atau dekat jantung. Pelaksanaan prosedur ini menggunakan mesin X-ray khusus untuk melihat gambaran pembuluh darah pada sebuah monitor. Kateterisasi jantung dilakukan ketika penyumbatan pembuluh darah terjadi atau ada penyumbatan pada arteri yang memasok darah dan oksigen ke jantung. Sebuah arteri jantung yang tersumbat merupakan penyebab serangan jantung dan angina. Angina adalah nyeri dada atau sesak napas yang terjadi dengan derajat yang lebih rendah dari penyumbatan arteri yang belum menjadi cukup parah untuk menyebabkan serangan jantung. Jangka panjang, penyumbatan arteri jantung disebut juga arteri koroner.

B.     Tindakan  medis
Tindakan medis yang dapat dilakukan di Cath Lab, misalnya:
1.      Percutaneous Transluminal Coronary Angioplasty (PTCA).
2.      Tindakan peniupan balon dengan alat guidewire.
3.      Pemasangan stent (ring),
4.      Pengeboran kerak di dalam pembuluh darah (rotablation).

C.    Prosedur
Menurut peraturan menteri kesehatan republik indonesia Nomor 91 tahun 2014, beberapa persiapan yang dilakukan untuk proses kateterisasi, yaitu:
1.      Persiapan klien untuk  Kateterisasi Jantung, yaitu:
a)      Klien tidak mengenakan kalung, gelang, jam tangan, kaca mata dan elektronik
b)      Klien mengenakan pakaian yang telah disediakan oleh pelayanan kesehatan
2.      Persiapan Alat/Mesin Teknik Kateterisasi Jantung
a)      Satu set kelengkapan alat monitoring hemodinamik
b)      Satu set mesin elektrofisiologi
c)      Satu set alat PPM dan TPM
3.      Persiapan Alat Penunjang Teknik Kateterisasi Jantung
a)      Tranduser arteri pressure
b)      Alat Rotablator
c)      Alat FFR (Fraction Flow Reserve)
4.      Pelayanan Teknik Kateterisasi Jantung
a)      Memonitor hemodinamik Klien selama tindakan kateterisasi.
b)      Melakukan pengukuran fungsi miokard untuk pemasangan alat TPM dan PPM yang akan digunakan.
c)      Melakukan program stimulasi, mengukur fungsi sistem konduksi jantung.
5.      Pendokumentasian Pelayanan Teknik Kateterisasi Jantung.
Mendokumentasikan proses tindakan kateterisasi jantung, pemasangan alat TPM dan PPM, elektrofisiologi study.
6.      Interpretasi Hasil Sementara
Sejak awal melakukan prosedur pemeriksaan sampai berakhir pemeriksaan teknisi sudah melakukan interpretasi hasil sementara kemudian dituliskan pada lembar hasil jawaban sementara untuk dikonfirmasi ke Dokter Penanggung jawab (DPJ). Kemudian besama dengan dokter untuk melakukan pembacaan gambar yang sudah diambil dan direkam untuk diputuskan kesimpulan hasil diagnosa Klien.
Setelah dilakukan kesimpulan hasil pemeriksaan oleh dokter penanggung jawab hasil diketik dan ditandatangani oleh dokter penanggung jawab untuk kemudian dilakukan dokumentasi.
7.      Pendokumentasian Pelayanan Teknik Kateterisasi Jantung.
Mendokumentasikan proses tindakan kateterisasi jantung, pemasangan alat TPM dan PPM, elektrofisiologi study.
Dasar pemeriksaan kateterisasi jantung sangat sederhana. Kateter semacam selang kecil berukuran diameter sekitar 2 mm, dimasukan sampai ke pangkal pembuluh koroner. Melalui kateter ini kemudian disuntikan zat kontras sehingga pembuluh koroner dapat terlihat dan dibuat film dengan menggunakan sinar X. Jika ada penyempitan atau penyumbatan pembuluh koroner akan nampak pada film.
Prosedur persiapan cukup sederhana. Bila prosedur secara terencana, dokter akan meminta pasien melakukan pemeriksaan darah untuk memastikan kondisi pasien optimal untuk pemeriksaan. Pasien harus berpuasa setidaknya 4 jam sebelum tindakan.
Prosedur bisa dilakukan melalui pembuluh radialis dari pergelangan tangan atau pembuluh femoralis dari lipatan paha. Pasien harus mencukur rambut di kedua daerah itu. Bila prosedur dilakukan melalui pembuluh radialis pasien tidak perlu rawat inap. Prosedur ini memakan waktu 30 menit bila semua berjalan lancar, namun bisa lebih lama jika ada kelainan bentuk atau arah pagkal pembuluh koroner.
Namun kateterisasi bisa juga dilakukan tanpa persiapan, seperti dalam kondisi serangan jantung. Pada kondisi ini kateterisasi jantung biasanya langsung dilanjutkan dengan tindakan aspirasi atau penyedotan gumpalan darah dan pemasangan sten. Tindakan ini dikenal sebagai Primary PCI (Percutaneous Coronary Invention).
Prosedur pemeriksaan kateterisasi
1.      Pasien memasuki ruangan Khusus
2.      Pasien berbaring diatas tempat tidur khusus
3.      Perawat mensterilkan daerah pergelangan lengan dan lipatan paha kanan dengan cairan antiseptik, dan tubuh akan ditutup dengan kain penutup yang steril
4.      Dokter akan menyuntikan obat bius dipergelangan tangan atau lipatan paha
5.      Kemudian dokter akan memasukan kateter melalui pembuluh darah
6.      Alat perekam film yang merupakan sinar X akan bergerak ke beberapa arah untuk mengambil film yang merupakan sinar X akan bergerak ke beberapa arah untuk mengambil film gambaran pembuluh koroner pasien dari beberapa sudut agar gambar terekam dengan baik dan dokter akan mengeluarkan kembali kateter dari tubuh pasien.
7.      Prosedur diakhiri dengan mencabut sheath yaitu semacam selongsong yang dimasukan ke pembuluh darah pasien, dan pembuluh darah akan ditekang untuk menghentikan perdarahan
8.      Bila prosedur dilakukan melalui pebuluh radialis, pasien bila bangun bahkan berjalan. Pembuluh radialis akan dibebat selama beberapa jam untuk memastikan perdarahan telah berhenti.
9.      Bila prosedur melalui pembuluh femoralis dilipat paha, pasien masih harus berbaring beberapa jam dan tidak diizinkan melipat paha supaya luka bisa menutup dengan sempurna.

D.    Hak-Hak Pasien
Hak Menurut Undang-Undang Republik Indoneia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pada Pasal 32,  setiap pasien mempunyai hak:
1.      Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
2.      Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
3.      Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.
4.      Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;
5.      Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi;
6.      Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan;
7.      Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit;
8.      Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit;
9.      Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya;
10.  Mendapat informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan medis, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan;
11.  Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya.
12.  Didampingi keluarganya dalam keadaan kritis;
13.  Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya;
14.  Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit;
15.  Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan Rumah Sakit terhadap dirinya;
16.  Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
17.  Menggugat dan/atau menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidanal; dan
18.  Mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

E.     Obat-obatan dan BHP yang dibutuhkan Pasien
Alat yang digunakan pada salah satu standar prosedur operasional milik rumah sakit swasta, alat yang digunakan adalah:
1.      OPTIMA IGS 320
2.      Maclab monitoring
3.      Anggio set
4.      Anngio pack
5.      Kasa steril
6.      Sarung tangan steril
7.      Syringe 3 cc dan 10 cc
8.      Infus set
9.      Inviclot
10.  Lidocain
11.  Bet
12.  adine
13.  Zat kontras
14.  Cairan NaCl 0,9% 500cc + 250 IU inviclot
15.  Manifold
16.  Introducer sheath
17.  Guide wire diagnostic
18.  Catheter diagnostic
19.  Monitoring kit
20.  Elektrode biasa
21.  Press monitor line
22.  Troly emergency

F.     Tarif yang di acc oleh INA-CBGs dan BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya disingkat BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan. Perhitungan klaim JKN BPJS Kesehatan di rumah sakit menggunakan aplikasi INACBG. Tarif INA-CBG’s ( Indonesian - Case Based Groups ) adalah besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur. Tarif INACBG ini tergantung pada apa diagnosis utamanya, diagnosis sekunder kemudian prosedur yang dilakukan (operasi, tindakan medis lainnya).
Tarif INACBG ini diatur dalam peraturan PERMENKES No. 59 tahun 2014 tentang Standar Tarif  Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Struktur Penetapan Tarif Klaim JKN BPJS Kesehatan :
1.   Tarif INACBG terbagi dalam 5 regional, RSU Rujukan dan RS khusus : Regional 1, 2, 3, 4, 5, RSU Rujukan Nasional dan RSK Rujukan Nasional.
a)      Regional I (Banten, DKI, Jabar, Jateng, DIY, Jatim).
b)      Regional II (Sumbar, Riau, Sumsel, Lampung, Bali, NTB).
c)      Regional II (Aceh, Sumut, Jambi, Bengkulu, Kepri, Kalbar, Sulut, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulbar, Sulsel).
d)     Regional IV (Kalsel, Kalteng).
e)      Regional V (Babel, NTT, Kaltim, Kaltara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat).
2.      Tarif terbagi dalam tipe kelas rumah sakit : A, B, C, D.
3.      Tarif terbagi dalam tipe kelas perawatan di rumah sakit : kelas 1, 2 dan 3.
4.      Tarif terbagi dalam 3 level severity penyakit (tingkat keparahan) : level 1, 2 dan 3.
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi merupakan Rumah Sakit rujukan kelas B yang berada di Regional 1.  Berikut daftar tarif  INA-CBG’s yang terdapat di peraturan PERMENKES No. 59 tahun 2014.

Tarif INA-CBG’s TAHUN 2014 Regional 1 Rumah Sakit Kelas B Rawat Inap:
DESKRIPSI KODE INA-CBG
TARIF KELAS 3
TARIF KELAS 2
TARIF KELAS 1
Prosedur katup jantung dengan kateterisasi ringan
22,813,900
27,376,700
31,939,500
Prosedur katup jantung dengan kateterisasi sedang
29,429,900
35,315,900
41,201,900
Prosedur katup jantung dengan kateterisasi berat
36,274,100
43,528,900
50,783,800
Prosedur pembedahan bypass pembuluh koroner dengan kateterisasi jantung ringan
30,194,900
36,233,800
42,272,800
Prosedur pembedahan bypass pembuluh koroner dengan kateterisasi jantung sedang
36,233,800
43,480,600
50,727,400
Prosedur pembedahan bypass pembuluh koroner dengan kateterisasi jantung berat
49,857,500
59,829,100
69,800,600
Prosedur kateterisasi jantung ringan
5,916,200
6,085,200
7,099,700
Prosedur kateterisasi jantung sedang
10,248,200
10,540,900
12,298,300
Prosedur kateterisasi jantung berat
18,270,400
18,792,200
21,925,400

Tarif INA-CBG’s TAHUN 2014 Regional 1 Rumah Sakit Kelas B Rawat Jalan:
KODE INA-CBG
Deskripsi Kode INA-CBG
Tarif INA-CBG
1-2-15-0
Prosedur Kateterisasi Jantung
3,691,900

G.    Standar Prosedur Operasional
Salah satu Standar Prosedur Operasional yang sudah ada :
1.      Pengertian
Definisi :
Oklusi Koroner akut dengan iskemia miokard berkepanjangan yang pada akhirnya akan menyebabkan kematian miosit kardiak.
Kerusakan miokard yang terjadi tergantung pada :
1.      Letak dan lamanya sumbangan aliran darah
2.      Ada atau tidaknya kolateral
3.       Luas wilayah miokard yang diperdarahi pembuluh darah yang tersumbat
2.      Tujuan
Agar pelaksanaan sindrom koroner akut lebih terarah
3.      Ruang Lingkup
Semua kelainan sindrom koroner akut stevalasi miokard infark
4.      Prosedur
1.      Kriteria Diagnosa :
a.       Anamnesis :
-       Nyeri dada atau rasa tidak nyaman di dada
-       Lemas, nafas pendek atau keringat dingin bisa sampai pingsan
-       Lama keluhan > 20 menit atau bertambah sering / kuat
-       Faktor resiko PJK / Riwayat penyakit
b.      Pemeriksaan Fisik dan perasat-perasat :
Auskultasi : Normal, Lemah atau gallop S3 Rhonchi +/-
c.       Pemeriksaan penunjang :
-          Laboratorium : Rutin, CK/MB + Tropin T > 0,2 mg %
-          Elektrrokardiografi :
ST elevasi > 0,1 mm pada minimal 2 sandapan yang terdekat
-          Foto Ro. Toraks
d.      Konsultasi : Dokter Spesialis Jantung (SpJP)
2.      Terapi :
a.       Perawat Rumah Sakit :
-          Rawat ICU
-          Rawat biasa jika hemodinamik dan EKG Stabil
b.      Supportir / Resusitatif :
-          Tirah baring + monitoring EKG
-          Pasang infus dextrose 5% (IV. Line)
-          O2 : 2-4 1/menit
-          Puasakan selama 8 jam, lalu makan cair/lunak 1300 kalori/24 jam
c.       Kausal :
Melakukan reperfusi sedini mungkin
Pada onset nyeri dada < 12 jam :
-          Streptokinase 1,5 juta IU dalam 100 cc, NaCl 0,9 % dalam 1 jam jika ada kontraindikasi pasien dilakukan untuk PCI primer atau dirawat sesuai dengan onset < 12 jam. Target diberikann dalam 30 menit terhitung dari pasien tiba di RS/IGD.
Pada Onset nyeri dada > 12 jam
-          Terapi Antitrombotik : kombinasi aspirin 300 – 320 mg+ Ticaglerol 180 mg atau Clopidogrel 300 mg initial dose dilanjutkan 160 mg ASA + Ticaglerol 80 mg atau 75 mg Clopidogrel, heparin berat, molekul rendah (enoxaparin 1 mg/kg, SC, bid atau fondaparinux 1 X 2,5 mg) atau heparin tak terfraksinasi bolus 60-70 U/kg, maks 5000 U, kediaman 12 U/kg/jam maks 1000  U. Target APTT 1,5 – 2x control, selama 2-7 hari
-          Mengatasi aritmia
-          Penyakit  beta : Metoprolol, bisoprolol, atenolol atau propranolol
-          Antagonis kalsium : Diltiazem atau verapamil
-          Statin terutama dengan dyslipidemia
d.      Simtomatik :
Mengatasi nyeri, Morfin 2-5 mg diencerkan IV dapat diulang dengan interval 5 menit. Nitrat tablet sub lingual, dapat diulang sampai 3x dengan interval 10 menit, dapat diberikan intravena. Pada pasien normotensi, tekan darah sistolik (TDS) tidak boleh <110 mmHg, sedangkan pada pasien hipertensi, tekanan darah rata-rata tidak boleh turun > 25 %. Nitrat oral dapat diberikan setelah 12-24 jam.
e.       Pemantauan :
Hemodinamik ketat : Kesadaran, nadi tekanan darah, pernafasan, BB
3.      Rehabilitasi :
a.       Realimentasi
Optimalisasi fisik, fisiologi dan sosial
b.      Mobilisasi :
24 jam tidak ada keluhan nyeri dada atau tidak ada komplikasi
c.       Pulang
4-7 hari setelah nyeri dada terkontrol
d.      Kontrol
-          Maksimal 7 hari pasca perawatan
-          Modifikasi factor risiko PJK
4.      Angiografi
Dilakukan angiografi elektif post perawatan bila pasien belum dilakukan primary PCI
5.      Dokumen terkait
Rekam Medik

Salah satu Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi perawat sebagai pendamping dokter saat tindakan:
1.      Pengertian
Definisi :
suatu tindakan yang dilakukan untuk mendeteksi adanya penyumbatan dipembuluh darah koroner jantung yang menggunakan mesin angiografi dengan pemberian zat kontras , dilakukan melalui pembuluh darah arteri.

2.      Tujuan
Sebagai pedoman perawat mendamppingi dokter melakukan penatalaksanaan kateterisasi jantung.
3.      Prosedur
A.    Persiapan alat :
1)      OPTIMA IGS 320
2)      Maclab monitoring
3)      Anggio set
4)      Anngio pack
5)      Kasa steril
6)      Sarung tangan steril
7)      Syringe 3 cc dan 10 cc
8)      Infus set
9)      Inviclot
10)  Lidocain
11)  Betadine
12)  Zat kontras
13)  Cairan NaCl 0,9% 500cc + 250 IU inviclot
14)  Manifold
15)  Introducer sheath
16)  Guide wire diagnostic
17)  Catheter diagnostic
18)  Monitoring kit
19)  Elektrode biasa
20)  Press monitor line
21)  Troly emergency
4.      Cara Kerja
1.   Lakukan identifikasi pasien : benar nama dan tanggal lahir
2.   Lengkapi data pasien di OPTIMA IGS 320 dan monitoring maclab dengan mengisi :
a.       Nama
b.      Tanggal lahir
c.       Sex
d.      No. MR
e.       Tinggi badan
f.       Berat badan
g.      Jenis tindakan
h.      Dokter operator
3.      Lakukan cuci tangan
4.      Persiapkan pasien diruang tindakan
5.      Jelaskan kepada pasien tentang tindakanyang akan dilakukan
6.      Buka set kateterisasi disusun sesuai dengan kebutuhan :
7.      Kom besar diisi dengan NaCl 0,9 % + inviclot 2500 unit,
8.      Kom sedang diisi dengan kontras (jika diperlukan)
9.      Kom kecil diisi dengan betadine secukupnya
10.  Siapkan dan buka alat-alat dengan prinsip steril
11.  Bilas sheath, guide wire, midle puncthure dan chateter dignostic dengan cairan NaCl yang sudah diberikan inviclot
12.  Sambunkan dengan maniphold kemudian dibilas dengan cairan NaCl sampai tidak ada udara, dan dilakukan zeroing
13.  Lakukan cuci tangan steril
14.  Disinfection puncre dengan betadine
15.  Lakukan  drapping pasien dengan duk steril
16.  Lakukan lokal anestesi oleh dokter opertator.
17.  Lakukan punksi arteri dan masukan guide wire sheath.
18.  Tarik needle, guide wire sheath.
19.  Masukkan introducer sheath, kemudian spoel dengan NaCl.
20.  Masukkan kateter diagnostik sesuai kebutuhan menggunakan guide wire diagnostik.
21.  Masukkan guide wire diagnostik dan kateter di sambungkan dengan manifold, lakukan bilas dengan NaCl.
22.  Rekam heamodinamik pasien.
23.  Arahkan kateter ke muarah pembuluh darah koroner.
24.  Semprotkan zat kontras dan lakukan rekam gambar secukupnya melalui flouroscopy.
25.  Jelaskan kepada pasien bahwa tindakan sudah selesai dan tidak boleh menekuk bdaerah yang dipunctre selama empat jam.
26.  Rapihkan alat-alat.
27.  Lepas sarung tangan.
28.  Lepas jas operasi dan letakkan pada tempat yang telah disediakan.
29.  Lakukan cuci tangan
30.  Dokumentasikan tindakan dalam catatan keperawatan.
5.      Hal-hal yang harus diperhatikan
A. Sudah mendapat penjelasan dari dokter tentang prosedur tindakan dan sudah menandatangani informed consent
B.  Sudah mendapatkan penjelasan tentang biaya tindakan
C.  Sudah teregistrasi


1 komentar:

  1. Apakah benar rsud bekasi akan buka cathlab? Jika benar mohon infonya. Saya perawat yg kerja di cathlab pjt rscm. Saya ingin resign setelah menikah dan pindah ke bekasi. Jika memang benar rsud bekasi buka cathlab mohon infonya. Terima kasih

    BalasHapus