BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sehat adalah sebuah kondisi maksimal,
baik dari fisik, mental dan sosial sehingga dapat melakukan suatu aktifitas
yang menghasilkan sesuatu. Kesehatan dapat diartikan sebuah investasi penting
untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya
penanggulangan kemiskinan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu
investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu hal
penting dalam kesehatan fisik berupa organ tubuh yang fungsinya dapat digunakan
secara maksimal dan sempurna, salah satunya yaitu organ jantung.
Jantung
adalah salah satu organ vital manusia yang terletak di dalam rongga dada. Organ
ini memiliki fungsi yang sangat besar bagi kelangsungan hidup manusia. Jantung
berperan dalam sistem sirkulasi dan berfungsi sebagai alat pemompa darah.
Kontraksi dan relaksasi yang teratur dari otot-otot jantung memungkinkan darah
yang mengandung banyak oksigen dari paru-paru dipompakan ke seluruh tubuh dan
darah yang berasal dari seluruh tubuh dipompakan ke dalam paru-paru pada saat
yang bersamaan
Gaya hidup, pola makan serta kebisaan
yang kurang baik berdampak pada meningkatnya jumlah pasien sakit jantung dan
gangguan kardiovaskular, untuk itu deteksi dini penting dilakukan guna menekan
angka kematian akibat sakit jantung dan pembuluh darah, salah satu metode
pendeteksiannya berupa pemeriksaan di laboratorium kateterisasi (Catheterization laboratory). Dalam hal ini RSUD Bekasi selaku
fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bagian
integral dari pelayanan kesehatan dimana kebutuhan akan pelayanan Teknik
Kardiovasuler akan cenderung meningkat sehubungan dengan meningkatnya
prevalensi penyakit kardiovaskuler.
Menurut peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2014 tentang standar pelayanan
teknik kardiovaskuler. Standar Pelayanan Teknik Kardiovaskuler adalah pedoman
yang diikuti oleh Teknisi Kardiovaskuler dalam melakukan pelayanan kesehatan.
Teknik Kardiovaskuler adalah bentuk pelayanan kesehatan kepada Klien berupa
teknik pemeriksaan terhadap kelainan kardivaskuler dengan menggunakan peralatan
teknik sonografi vaskuler, teknik sonografi ekhokardiografi, teknik
elektrokardigrafi dan tekanan darah, serta teknik kateterisasi jantung.
Tujuan dari kegiatan Cath-Lab ini adalah untuk mengetahui
standar prosedur operasional (SOP) dari sisi kefarmasian mengenai definisi,
pemakaian alat kesehatan (Alkes), pemakaian bahan habis pakai (BHP), tindakan
medis, sampai dengan tarif yang di acc oleh
INA-CBGs dan BPJS yang dipakai selama prosedur kegiatan di cath-lab
tersebut.
B. Tujuan
1.
Mengetahui dan memahami kegiatan kateterisasi jantung dan
teknik kardiovaskular di Laboratarium Kateterisasi (Catheterization laboratory) di RSUD Bekasi pada periode Maret sampai dengan April
2016.
2.
Mengetahui dan memahami Standar Prosedur
Operasional (SOP) yang berkaitan dengan kegiatan kateterisasi jantung dan
teknik kardiovaskular dari sisi kefarmasian selaku calon Apoteker di
Laboratarium Kateterisasi (Catheterization
laboratory) di RSUD Bekasi pada periode Maret
sampai dengan April 2016.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Teknik Kardiovaskuler
Menurut Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan
Teknik Kardiovaskuler. Standar Pelayanan Teknik Kardiovaskuler adalah pedoman
yang diikuti oleh Teknisi Kardiovaskuler dalam melakukan pelayanan kesehatan.
Teknik Kardiovaskuler adalah bentuk pelayanan kesehatan kepada Klien berupa
teknik pemeriksaan terhadap kelainan kardivaskuler dengan menggunakan peralatan
teknik sonografi vaskuler, teknik sonografi ekhokardiografi, teknik
elektrokardigrafi dan tekanan darah, serta teknik kateterisasi jantung.
Proses kateterisasi jantung untuk memastikan ada atau
tidaknya penyempitan koroner, berat ringannya penyempitan dan lokasi
penyempitan. Tindakan kateterisasi dapat
dilakukan di Cath Lab. Catheterization laboratory (cath
lab) atau laboratorium kateterisasi merupakan ruangan yang secara khusus di
dedikasikan untuk proses kateterisasi. Kateterisasi jantung merupakan tindakan
kardiologi invasif. Dalam prosedur ini, dokter memasukkan tabung tipis khusus
yang disebut kateter ke dalam atau dekat jantung. Pasien yang menjalankan
tindakan ini umumnya, akan mendapatkan anastesi (mati rasa) lokal. Kateter
dimasukkan melalui kulit dan masuk ke salah satu pembuluh darah sampai masuk ke
dalam jantung atau dekat jantung. Pelaksanaan prosedur ini menggunakan mesin X-ray
khusus untuk melihat gambaran pembuluh darah pada sebuah monitor.
Kateterisasi jantung dilakukan ketika penyumbatan pembuluh darah terjadi atau
ada penyumbatan pada arteri yang memasok darah dan oksigen ke jantung. Sebuah
arteri jantung yang tersumbat merupakan penyebab serangan jantung dan angina.
Angina adalah nyeri dada atau sesak napas yang terjadi dengan derajat yang
lebih rendah dari penyumbatan arteri yang belum menjadi cukup parah untuk
menyebabkan serangan jantung. Jangka panjang, penyumbatan arteri jantung
disebut juga arteri koroner.
B.
Tindakan medis
Tindakan medis yang dapat dilakukan di Cath Lab,
misalnya:
1. Percutaneous Transluminal Coronary Angioplasty (PTCA).
2. Tindakan peniupan balon dengan alat guidewire.
3. Pemasangan stent (ring),
4. Pengeboran kerak di dalam pembuluh darah (rotablation).
C.
Prosedur
Menurut peraturan menteri
kesehatan republik indonesia Nomor 91 tahun 2014, beberapa persiapan yang
dilakukan untuk proses kateterisasi, yaitu:
1.
Persiapan klien
untuk Kateterisasi Jantung, yaitu:
a)
Klien tidak mengenakan kalung, gelang,
jam tangan, kaca mata dan elektronik
b)
Klien mengenakan pakaian yang telah
disediakan oleh pelayanan kesehatan
2.
Persiapan Alat/Mesin Teknik Kateterisasi
Jantung
a)
Satu set kelengkapan alat monitoring
hemodinamik
b)
Satu set mesin elektrofisiologi
c)
Satu set alat PPM dan TPM
3.
Persiapan Alat Penunjang Teknik
Kateterisasi Jantung
a)
Tranduser arteri pressure
b)
Alat Rotablator
c)
Alat FFR (Fraction Flow Reserve)
4.
Pelayanan Teknik Kateterisasi Jantung
a)
Memonitor hemodinamik Klien selama
tindakan kateterisasi.
b)
Melakukan pengukuran fungsi miokard
untuk pemasangan alat TPM dan PPM yang akan digunakan.
c)
Melakukan program stimulasi, mengukur
fungsi sistem konduksi jantung.
5.
Pendokumentasian Pelayanan Teknik
Kateterisasi Jantung.
Mendokumentasikan proses
tindakan kateterisasi jantung, pemasangan alat TPM dan PPM, elektrofisiologi
study.
6.
Interpretasi
Hasil Sementara
Sejak
awal melakukan prosedur pemeriksaan sampai berakhir pemeriksaan teknisi sudah
melakukan interpretasi hasil sementara kemudian dituliskan pada lembar hasil
jawaban sementara untuk dikonfirmasi ke Dokter Penanggung jawab (DPJ). Kemudian
besama dengan dokter untuk melakukan pembacaan gambar yang sudah diambil dan
direkam untuk diputuskan kesimpulan hasil diagnosa Klien.
Setelah dilakukan kesimpulan
hasil pemeriksaan oleh dokter penanggung jawab hasil diketik dan ditandatangani
oleh dokter penanggung jawab untuk kemudian dilakukan dokumentasi.
7.
Pendokumentasian
Pelayanan Teknik Kateterisasi Jantung.
Mendokumentasikan proses
tindakan kateterisasi jantung, pemasangan alat TPM dan PPM, elektrofisiologi
study.
Dasar pemeriksaan kateterisasi
jantung sangat sederhana. Kateter semacam selang kecil berukuran diameter
sekitar 2 mm, dimasukan sampai ke pangkal pembuluh koroner. Melalui kateter ini
kemudian disuntikan zat kontras sehingga pembuluh koroner dapat terlihat dan
dibuat film dengan menggunakan sinar X. Jika ada penyempitan atau penyumbatan
pembuluh koroner akan nampak pada film.
Prosedur persiapan cukup
sederhana. Bila prosedur secara terencana, dokter akan meminta pasien melakukan
pemeriksaan darah untuk memastikan kondisi pasien optimal untuk pemeriksaan.
Pasien harus berpuasa setidaknya 4 jam sebelum tindakan.
Prosedur bisa dilakukan
melalui pembuluh radialis dari pergelangan tangan atau pembuluh femoralis dari
lipatan paha. Pasien harus mencukur rambut di kedua daerah itu. Bila prosedur
dilakukan melalui pembuluh radialis pasien tidak perlu rawat inap. Prosedur ini
memakan waktu 30 menit bila semua berjalan lancar, namun bisa lebih lama jika
ada kelainan bentuk atau arah pagkal pembuluh koroner.
Namun kateterisasi bisa juga
dilakukan tanpa persiapan, seperti dalam kondisi serangan jantung. Pada kondisi
ini kateterisasi jantung biasanya langsung dilanjutkan dengan tindakan aspirasi
atau penyedotan gumpalan darah dan pemasangan sten. Tindakan ini dikenal sebagai
Primary PCI (Percutaneous Coronary
Invention).
Prosedur pemeriksaan
kateterisasi
1.
Pasien memasuki
ruangan Khusus
2.
Pasien berbaring
diatas tempat tidur khusus
3.
Perawat
mensterilkan daerah pergelangan lengan dan lipatan paha kanan dengan cairan antiseptik,
dan tubuh akan ditutup dengan kain penutup yang steril
4.
Dokter akan
menyuntikan obat bius dipergelangan tangan atau lipatan paha
5.
Kemudian dokter
akan memasukan kateter melalui pembuluh darah
6.
Alat perekam film
yang merupakan sinar X akan bergerak ke beberapa arah untuk mengambil film yang
merupakan sinar X akan bergerak ke beberapa arah untuk mengambil film gambaran
pembuluh koroner pasien dari beberapa sudut agar gambar terekam dengan baik dan
dokter akan mengeluarkan kembali kateter dari tubuh pasien.
7.
Prosedur diakhiri
dengan mencabut sheath yaitu semacam
selongsong yang dimasukan ke pembuluh darah pasien, dan pembuluh darah akan
ditekang untuk menghentikan perdarahan
8.
Bila prosedur
dilakukan melalui pebuluh radialis, pasien bila bangun bahkan berjalan.
Pembuluh radialis akan dibebat selama beberapa jam untuk memastikan perdarahan
telah berhenti.
9.
Bila prosedur melalui
pembuluh femoralis dilipat paha, pasien masih harus berbaring beberapa jam dan
tidak diizinkan melipat paha supaya luka bisa menutup dengan sempurna.
D.
Hak-Hak Pasien
Hak Menurut Undang-Undang Republik
Indoneia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pada Pasal 32, setiap
pasien mempunyai hak:
1. Memperoleh informasi mengenai tata
tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
2. Memperoleh informasi tentang hak dan
kewajiban pasien
3. Memperoleh layanan yang manusiawi,
adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.
4. Memperoleh layanan kesehatan yang
bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;
5. Memperoleh layanan yang efektif dan
efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi;
6. Mengajukan pengaduan atas kualitas
pelayanan yang didapatkan;
7. Memilih dokter dan kelas perawatan
sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit;
8. Meminta konsultasi tentang penyakit
yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktik (SIP)
baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit;
9. Mendapatkan privasi dan kerahasiaan
penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya;
10. Mendapat informasi yang meliputi
diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif
tindakan medis, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis
terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan;
11. Memberikan persetujuan atau menolak
atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang
dideritanya.
12. Didampingi keluarganya dalam keadaan
kritis;
13. Menjalankan ibadah sesuai agama atau
kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya;
14. Memperoleh keamanan dan keselamatan
dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit;
15. Mengajukan usul, saran, perbaikan
atas perlakuan Rumah Sakit terhadap dirinya;
16. Menolak pelayanan bimbingan rohani
yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
17. Menggugat dan/atau menuntut Rumah
Sakit apabila Rumah Sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan
standar baik secara perdata ataupun pidanal; dan
18. Mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit
yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
E.
Obat-obatan dan BHP yang dibutuhkan Pasien
Alat yang digunakan pada salah
satu standar prosedur operasional milik rumah sakit swasta, alat yang digunakan
adalah:
1.
OPTIMA IGS 320
2.
Maclab monitoring
3.
Anggio set
4.
Anngio pack
5.
Kasa steril
6.
Sarung tangan steril
7.
Syringe 3 cc dan 10 cc
8.
Infus set
9.
Inviclot
10. Lidocain
11. Bet
12. adine
13. Zat
kontras
14. Cairan
NaCl 0,9% 500cc + 250 IU inviclot
15. Manifold
16. Introducer
sheath
17. Guide
wire diagnostic
18. Catheter
diagnostic
19. Monitoring
kit
20. Elektrode
biasa
21. Press
monitor line
22. Troly
emergency
F.
Tarif yang di acc oleh INA-CBGs dan BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan yang selanjutnya disingkat BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik
yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan. Perhitungan
klaim JKN BPJS Kesehatan di rumah sakit menggunakan aplikasi INACBG. Tarif
INA-CBG’s ( Indonesian - Case Based Groups ) adalah besaran pembayaran klaim
oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atas
paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit dan
prosedur. Tarif INACBG ini tergantung pada apa diagnosis utamanya, diagnosis
sekunder kemudian prosedur yang dilakukan (operasi, tindakan medis lainnya).
Tarif INACBG ini diatur dalam
peraturan PERMENKES No. 59 tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan. Struktur
Penetapan Tarif Klaim JKN BPJS Kesehatan :
1.
Tarif INACBG terbagi dalam 5
regional, RSU Rujukan dan RS khusus : Regional 1, 2, 3, 4, 5, RSU Rujukan
Nasional dan RSK Rujukan Nasional.
a) Regional I (Banten, DKI, Jabar, Jateng, DIY, Jatim).
b) Regional II (Sumbar, Riau, Sumsel, Lampung, Bali,
NTB).
c) Regional II (Aceh, Sumut, Jambi, Bengkulu, Kepri,
Kalbar, Sulut, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulbar, Sulsel).
d) Regional IV (Kalsel, Kalteng).
e) Regional V (Babel, NTT, Kaltim, Kaltara, Maluku,
Maluku Utara, Papua, Papua Barat).
2. Tarif terbagi dalam tipe kelas rumah sakit : A, B, C,
D.
3. Tarif terbagi dalam tipe kelas perawatan di rumah
sakit : kelas 1, 2 dan 3.
4. Tarif terbagi dalam 3 level severity penyakit (tingkat
keparahan) : level 1, 2 dan 3.
Rumah
Sakit Umum Daerah Kota Bekasi merupakan Rumah Sakit rujukan kelas B yang berada
di Regional 1. Berikut daftar tarif INA-CBG’s yang
terdapat di peraturan PERMENKES No. 59 tahun 2014.
Tarif INA-CBG’s TAHUN 2014
Regional 1 Rumah Sakit Kelas B Rawat Inap:
DESKRIPSI KODE
INA-CBG
|
TARIF KELAS 3
|
TARIF KELAS 2
|
TARIF KELAS 1
|
Prosedur
katup jantung dengan kateterisasi ringan
|
22,813,900
|
27,376,700
|
31,939,500
|
Prosedur
katup jantung dengan kateterisasi sedang
|
29,429,900
|
35,315,900
|
41,201,900
|
Prosedur
katup jantung dengan kateterisasi berat
|
36,274,100
|
43,528,900
|
50,783,800
|
Prosedur
pembedahan bypass pembuluh koroner dengan kateterisasi jantung ringan
|
30,194,900
|
36,233,800
|
42,272,800
|
Prosedur
pembedahan bypass pembuluh koroner dengan kateterisasi jantung sedang
|
36,233,800
|
43,480,600
|
50,727,400
|
Prosedur
pembedahan bypass pembuluh koroner dengan kateterisasi jantung berat
|
49,857,500
|
59,829,100
|
69,800,600
|
Prosedur
kateterisasi jantung ringan
|
5,916,200
|
6,085,200
|
7,099,700
|
Prosedur
kateterisasi jantung sedang
|
10,248,200
|
10,540,900
|
12,298,300
|
Prosedur
kateterisasi jantung berat
|
18,270,400
|
18,792,200
|
21,925,400
|
Tarif INA-CBG’s TAHUN 2014 Regional 1 Rumah Sakit
Kelas B Rawat Jalan:
KODE INA-CBG
|
Deskripsi Kode INA-CBG
|
Tarif INA-CBG
|
1-2-15-0
|
Prosedur Kateterisasi Jantung
|
3,691,900
|
G.
Standar Prosedur Operasional
Salah satu
Standar Prosedur Operasional yang sudah ada :
1.
Pengertian
|
Definisi
:
Oklusi
Koroner akut dengan iskemia miokard berkepanjangan yang pada akhirnya akan
menyebabkan kematian miosit kardiak.
Kerusakan
miokard yang terjadi tergantung pada :
1.
Letak dan lamanya sumbangan
aliran darah
2.
Ada atau tidaknya kolateral
3.
Luas wilayah miokard yang diperdarahi
pembuluh darah yang tersumbat
|
2.
Tujuan
|
Agar
pelaksanaan sindrom koroner akut lebih terarah
|
3.
Ruang Lingkup
|
Semua
kelainan sindrom koroner akut stevalasi miokard infark
|
4.
Prosedur
|
1.
Kriteria Diagnosa :
a.
Anamnesis :
-
Nyeri dada atau rasa tidak nyaman
di dada
-
Lemas, nafas pendek atau keringat
dingin bisa sampai pingsan
-
Lama keluhan > 20 menit atau
bertambah sering / kuat
-
Faktor resiko PJK / Riwayat
penyakit
b.
Pemeriksaan Fisik dan
perasat-perasat :
Auskultasi : Normal, Lemah atau gallop
S3 Rhonchi +/-
c.
Pemeriksaan penunjang :
-
Laboratorium : Rutin, CK/MB +
Tropin T > 0,2 mg %
-
Elektrrokardiografi :
ST elevasi > 0,1 mm pada minimal 2
sandapan yang terdekat
-
Foto Ro. Toraks
d.
Konsultasi : Dokter Spesialis
Jantung (SpJP)
2.
Terapi :
a.
Perawat Rumah Sakit :
-
Rawat ICU
-
Rawat biasa jika hemodinamik dan
EKG Stabil
b.
Supportir / Resusitatif :
-
Tirah baring + monitoring EKG
-
Pasang infus dextrose 5% (IV.
Line)
-
O2 : 2-4 1/menit
-
Puasakan selama 8 jam, lalu makan
cair/lunak 1300 kalori/24 jam
c.
Kausal :
Melakukan reperfusi sedini mungkin
Pada onset nyeri dada < 12 jam :
-
Streptokinase 1,5 juta IU dalam
100 cc, NaCl 0,9 % dalam 1 jam jika ada kontraindikasi pasien dilakukan untuk
PCI primer atau dirawat sesuai dengan onset < 12 jam. Target diberikann
dalam 30 menit terhitung dari pasien tiba di RS/IGD.
Pada
Onset nyeri dada > 12 jam
-
Terapi Antitrombotik : kombinasi
aspirin 300 – 320 mg+ Ticaglerol 180 mg atau Clopidogrel 300 mg initial dose
dilanjutkan 160 mg ASA + Ticaglerol 80 mg atau 75 mg Clopidogrel, heparin
berat, molekul rendah (enoxaparin 1 mg/kg, SC, bid atau fondaparinux 1 X 2,5
mg) atau heparin tak terfraksinasi bolus 60-70 U/kg, maks 5000 U, kediaman 12
U/kg/jam maks 1000 U. Target APTT 1,5
– 2x control, selama 2-7 hari
-
Mengatasi aritmia
-
Penyakit beta : Metoprolol, bisoprolol, atenolol
atau propranolol
-
Antagonis kalsium : Diltiazem
atau verapamil
-
Statin terutama dengan
dyslipidemia
d.
Simtomatik :
Mengatasi nyeri, Morfin 2-5 mg
diencerkan IV dapat diulang dengan interval 5 menit. Nitrat tablet sub
lingual, dapat diulang sampai 3x dengan interval 10 menit, dapat diberikan
intravena. Pada pasien normotensi, tekan darah sistolik (TDS) tidak boleh
<110 mmHg, sedangkan pada pasien hipertensi, tekanan darah rata-rata tidak
boleh turun > 25 %. Nitrat oral dapat diberikan setelah 12-24 jam.
e.
Pemantauan :
Hemodinamik ketat : Kesadaran, nadi
tekanan darah, pernafasan, BB
3.
Rehabilitasi :
a.
Realimentasi
Optimalisasi fisik, fisiologi dan sosial
b.
Mobilisasi :
24 jam tidak ada keluhan nyeri dada
atau tidak ada komplikasi
c.
Pulang
4-7 hari setelah nyeri dada terkontrol
d.
Kontrol
-
Maksimal 7 hari pasca perawatan
-
Modifikasi factor risiko PJK
4.
Angiografi
Dilakukan angiografi
elektif post perawatan bila pasien belum dilakukan primary PCI
|
5.
Dokumen terkait
|
Rekam
Medik
|
Salah satu Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi
perawat sebagai pendamping dokter saat tindakan:
1. Pengertian
|
Definisi
:
suatu tindakan yang
dilakukan untuk mendeteksi adanya penyumbatan dipembuluh darah koroner
jantung yang menggunakan mesin angiografi dengan pemberian zat kontras ,
dilakukan melalui pembuluh darah arteri.
|
2.
Tujuan
|
Sebagai
pedoman perawat mendamppingi dokter melakukan penatalaksanaan kateterisasi
jantung.
|
3.
Prosedur
|
A.
Persiapan alat :
1)
OPTIMA IGS 320
2)
Maclab monitoring
3)
Anggio set
4)
Anngio pack
5)
Kasa steril
6)
Sarung tangan steril
7)
Syringe 3 cc dan 10 cc
8)
Infus set
9)
Inviclot
10) Lidocain
11) Betadine
12) Zat
kontras
13) Cairan
NaCl 0,9% 500cc + 250 IU inviclot
14) Manifold
15) Introducer
sheath
16) Guide
wire diagnostic
17) Catheter
diagnostic
18) Monitoring
kit
19) Elektrode
biasa
20) Press
monitor line
21) Troly
emergency
|
4.
Cara Kerja
|
1.
Lakukan identifikasi pasien :
benar nama dan tanggal lahir
2.
Lengkapi data pasien di OPTIMA
IGS 320 dan monitoring maclab dengan mengisi :
a.
Nama
b.
Tanggal lahir
c.
Sex
d.
No. MR
e.
Tinggi badan
f.
Berat badan
g.
Jenis tindakan
h.
Dokter operator
3.
Lakukan cuci tangan
4.
Persiapkan pasien diruang
tindakan
5.
Jelaskan kepada pasien tentang
tindakanyang akan dilakukan
6.
Buka set kateterisasi disusun
sesuai dengan kebutuhan :
7.
Kom besar diisi dengan NaCl 0,9 %
+ inviclot 2500 unit,
8.
Kom sedang diisi dengan kontras
(jika diperlukan)
9.
Kom kecil diisi dengan betadine
secukupnya
10. Siapkan
dan buka alat-alat dengan prinsip steril
11. Bilas
sheath, guide wire, midle puncthure dan chateter dignostic dengan cairan NaCl
yang sudah diberikan inviclot
12. Sambunkan
dengan maniphold kemudian dibilas dengan cairan NaCl sampai tidak ada udara,
dan dilakukan zeroing
13. Lakukan
cuci tangan steril
14. Disinfection
puncre dengan betadine
15. Lakukan drapping pasien dengan duk steril
16. Lakukan
lokal anestesi oleh dokter opertator.
17. Lakukan
punksi arteri dan masukan guide wire sheath.
18. Tarik
needle, guide wire sheath.
19. Masukkan
introducer sheath, kemudian spoel dengan NaCl.
20. Masukkan
kateter diagnostik sesuai kebutuhan menggunakan guide wire diagnostik.
21. Masukkan
guide wire diagnostik dan kateter di sambungkan dengan manifold, lakukan
bilas dengan NaCl.
22. Rekam
heamodinamik pasien.
23. Arahkan
kateter ke muarah pembuluh darah koroner.
24. Semprotkan
zat kontras dan lakukan rekam gambar secukupnya melalui flouroscopy.
25. Jelaskan
kepada pasien bahwa tindakan sudah selesai dan tidak boleh menekuk bdaerah
yang dipunctre selama empat jam.
26. Rapihkan
alat-alat.
27. Lepas
sarung tangan.
28. Lepas
jas operasi dan letakkan pada tempat yang telah disediakan.
29. Lakukan
cuci tangan
30. Dokumentasikan
tindakan dalam catatan keperawatan.
|
5.
Hal-hal yang harus diperhatikan
|
A. Sudah
mendapat penjelasan dari dokter tentang prosedur tindakan dan sudah
menandatangani informed consent
B. Sudah
mendapatkan penjelasan tentang biaya tindakan
C. Sudah
teregistrasi
|
Apakah benar rsud bekasi akan buka cathlab? Jika benar mohon infonya. Saya perawat yg kerja di cathlab pjt rscm. Saya ingin resign setelah menikah dan pindah ke bekasi. Jika memang benar rsud bekasi buka cathlab mohon infonya. Terima kasih
BalasHapus